Kemenag Akan Beri Dampingan Pada Korban Baiat NII

12 Oktober 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi. Rekrutmen atau baiat NII di Garut Melalui pola pengajian, Kemenag lakukan kajian dan pendalaman. /Kemenag

ARAHKATA – Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi laporan terkait beberapa masyarakat di daerah Garut, Jawa Barat yang diduga telah direkrut oleh Organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Perekrutan tersebut terjadi melalui pengajian, yang mana didalamnya menyebarkan paham bahwasannya Indonesia merupakan negara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Mengenai hal ini, menurut Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengerahkan tim dari Badan Litbang dan Diklat.

Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasan Kemenag

Tim ini nantinya akan bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat untuk meninjau dan mendalami kembali terkait perekrutan yang dilakukan oleh NII melalui pengajian di Garut.

“Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami,” kata Nuruzzaman, dikutip Arahkata dari Kemenag.go.id pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Disamping itu, Nuruzzaman juga mengatakan hasil kajian nantinya akan dikoordinasikan dengan Polri, Kemendagri dan Kemenpolhukam untuk ditidaklanjuti.

Baca Juga: Kemenag Rilis Peraturan Peringatan Hari Besar Keagamaan Saat Pandemi

Selain upaya peninjauan dan penindaklanjutan tersebut, Kemenag juga akan melakukan pendampingan bagi para korban perekrutan NII.

“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara serta penguatan moderasi beragama,” katanya.

Terkait hal tersebut, perlu diketahui moderasi beragama merupakan salah satu program utama yang digagas oleh Kemenag.

Baca Juga: Kemenag dan MA Deklarasikan Agama Indonesia Adil dan Damai

Moderasi beragama mencakup cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan dengan mewujudkan ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kesatuan berdasarkan keadilan, keseimbangan dan menaati konstitusi sebagai kesepatakan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahan dan pengalaman kita dalam beragama,” ungkap Nuruzzaman.

Lebih lanjut, Ia juga menyebutkan 4 kriteria dari upaya moderasi beragama.

Baca Juga: Wow! Cinta Laura Pidato di Acara Moderasi Beragama Kemenag

“Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan kita kuatkan,” katanya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler