Kemenag dan MA Deklarasikan Agama Indonesia Adil dan Damai

- 28 September 2021, 10:58 WIB
Kemenag dan Majelis Agama Deklarasikan Agama Indonesia Adil dan Damai
Kemenag dan Majelis Agama Deklarasikan Agama Indonesia Adil dan Damai /laman resmi Kemenag.go.id

ARAHKATA – Majelis Agama (MA) yang terdiri dari beberapa tokoh agama membuat 'Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai' yang bertempat di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.

Dalam deklarasi yang dilakukan pada Senin, 27 September 2021 tersebut di tandatangani oleh para tokoh sebagai perwakilan dari sejumlah majelis agama seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN, dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Sementara itu, dokumen pengesahan ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Dr.K.H Zainut Tauhid Sa’adi M,Si yang juga berperan sebagai pemimpin pembacaan naskah deklarasi.

Baca Juga: Wow! Cinta Laura Pidato di Acara Moderasi Beragama Kemenag

Pada saat sambutan acara, Zainut memberikan apresiasi kepada para tokoh majelis agama atas isi dari deklarasi tersebut.

Deklarasi tersebut pun dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat moderasi beragama yang bertumpu pada nilai-nilai keadilan.

“Penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan, terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan,” kata Zainut.

Baca Juga: Bahas Pemberangkatan Umrah, Kemenag Bertemu Dubes Saudi

Selain itu, ia juga mengatakan kehidupan beragama sangat mempengaruhi pembangunan bangsa.

“Kehidupan beragama yang sehat, harmonis dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa. Moderasi beragama harus dapat mewarnai proses penataan dan pengembangan seluruh kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x