ARAHKATA - Kematian mahasiswi Novia Widyasari yang tewas menenggak racun masih menjadi perbincangan publik.
Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu tewas disamping makam ayahnya dan ditemukan cairan potasium yang diduga diminumnya untuk mengakhiri hidupnya.
Atas kejadian itu, Polda Jatim bergerak cepat mengusut kasus tewasnya Novia Widyasari yang juga kekasih anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus.
Baca Juga: Kemen PPPA Minta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Novia Widya
Nama Bripda Randy Bagus terseret dalam kasus ini. Kematian Novia kabarnya ada hubungannya dengan urusan asmara bersama Randy Bagus.
Tak lama, polisi akhirnya menangkap Bripda Randy Bagus. Ia terlihat memakai baju tahanan oranye. Dia juga dijebloskan ke dalam sel.
Seperti disampaikan Wakapolda Jatim Brigjen Slamet, ada dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Bripda Randy terkait bunuh diri Novia Widyasari di makam ayahnya di Mojokerto.
Baca Juga: Tagar JusticeForNoviaWidya Trending, Polri Janji Usut Tuntas
Latar belakang bunuh diri ini terkait kisah cinta yang dijalin sejak 2019, serta dua kali aborsi yang dilakukan korban.
Bripda Randy, dikenakan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Selain secara etik, secara Pidana Umum Bripda Randy akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.
Baca Juga: Polisi Bawa Cairan Potasium Diduga Milik Mahasiswi yang Tewas
Selain secara etik, secara Pidana Umum Bripda Randy akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.
"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," ucapnya.***