Polisi Lakukan Tes Urine ke Puluhan Manusia dalam Kerangkeng Bupati Langkat

25 Januari 2022, 17:23 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. /PMJ News/Migrant Care/

ARAHKATA - Puluhan orang yang ditemukan dikerangkeng Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, sudah diamankan oleh petugas kepolisian.

Puluhan orang tersebut diduga korban eksploitasi kerja kebun sawit yang dilakukan oleh Terbit.

Hasil awal pemeriksaan, tempat itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan tidak memiliki izin.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: 27 Orang Terlibat Narkoba

Selanjutnya, polisi bersama BNN mengevakuasi mereka ke tempat rehabilitasi yang layak, pada Senin 24 Januari 2022.

“Upaya itu dilakukan, karena melihat kondisi di sana. Masukan dari BNNP Sumut, bahwa kondisi di sana, tidak layak. Tidak memenuhi standar, sebagaimana umumnya panti rehabilitasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa 25 Januari 2022.

Namun, pihak keluarga memilih membawa keluarganya pulang ke rumah. Hadi tidak merinci jumlah pasti berapa orang yang dikerangkeng itu namun sekitar 20-30 orang.

Baca Juga: Terbongkar! Begini Situasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

“Ini teman-teman BNNP Sumut, BNNK Langkat dan Pemkab langkat mencoba melakukan screening (tes urine). Karena informasi pecandu atau terpapar narkoba tapi kan kita belum tahu (tes urine-nya),” kata Hadi.

Hadi menjelaskan, selama ini para calon pasien hanya diterima melalui surat pernyataan saja.

“Penjaga atau mereka sebut pembina, hanya menerima komunikasi, tidak melalui mekanisme asesmen betul tidaknya mereka terpapar,” kata dia.

Baca Juga: Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Ditangkap OTT KPK

Aktivitas rehabilitasi sudah dilakukan sejak 2012. Warga datang sendiri ke rumah Terbit menyerahkan calon pasien untuk dirawat di tempat rehabilitasi.

“Orang tua maupun warga di situ mengatakan (tempat itu) layak, menurut ukuran mereka. Kemudian selama itu mereka menitipkan di tempat tersebut tidak dipungut biaya,” ujar Hadi.

“Yang dititipkan anak yang sudah tercandu narkoba bahkan ada orang yang menitip, karena adanya kenakalan remaja,” tambah Hadi.

Baca Juga: Beredar Foto dan Video Rahmat Effendi Zoom Meeting di Rutan KPK

Selama rehabilitasi, mereka dijaga oleh mantan pasien yang telah sembuh. Setelah mulai pulih, para pasien dipekerjakan di perkebunan milik Terbit tanpa dibayar. Bisanya mereka mulai kerja setelah 3 sampai 4 bulan direhabilitasi.

"Betul memang informasinya mereka tidak mendapatkan salary, tetapi kebutuhan sandang kemudian makan dan sebagainya itu, informasinya dipenuhi,” kata dia.

Belum dirinci berapa jam kerja mereka, begitu juga dengan ancaman pidana yang akan diterima Terbit bila terbukti bersalah. Hingga kini, polisi masih mendalaminya.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: 27 Orang Terlibat Narkoba

“Sekali lagi tim masih bekerja, kita juga masih menunggu hasil dari teman-teman, di lokasi. Tentu nanti (hasilnya) akan disampaikan ke publik,” tutup Hadi.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler