Ratusan Warga Blokade Jalan Tolak Pengosongan Lahan di Cakung

11 Agustus 2022, 14:56 WIB
Warga berjumlah ratusan orang pemilik hingga pekerja tempat hiburan malam atau kafe di Jalan Raya Cakung Cilincing Timur, Cakung, Jakarta Timur, melakukan blokade jalan menolak rencana pengosongan lahan. /ANTARA

ARAHKATA - Warga berjumlah ratusan orang pemilik hingga pekerja tempat hiburan malam atau kafe di Jalan Raya Cakung Cilincing Timur, Cakung, Jakarta Timur, melakukan blokade jalan menolak rencana pengosongan lahan.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan pihaknya bersama unsur tiga pilar datang ke lokasi tersebut untuk memberikan surat somasi kedua terkait pengosongan lahan yang sudah diputuskan dalam pengadilan.

"Hari ini kami dari tiga pilar melakukan pengamanan terkait pemberian somasi kedua bagi warga," kata Syarifah Chaira di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur

Warga yang datang menolak pengosongan lahan itu juga terlihat membawa sejumlah atribut seperti spanduk yang berisi permohonan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo terhadap mafia tanah.

Warga menolak pengosongan lahan tersebut karena berdalih sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1990-an.

Ratusan petugas gabungan dari TNI-POLRI, Dishub, dan juga Satpol PP juga terlihat mengamankan jalannya kegiatan penolakan pengosongan lahan tersebut.

Baca Juga: Viral Petugas PPSU Aniaya Lindas Wanita Pakai Motor, Netizen: Sadis Biadab!

"Ada penolakan warga terkait pengosongan lahan," ucap Syarifah.

Sempat terjadi perdebatan saat petugas menyerahkan surat somasi pengosongan lahan. Hingga pada akhirnya petugas hanya dapat membacakan surat somasi pengosongan lahan tersebut.

Tak hanya itu, arus lalu lintas di Jalan Cakung Cilincing Timur juga sempat tersendat akibat adanya aksi penolakan yang memakan sebagian badan jalan.

Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Cairkan KJP Plus 2022 pada Agustus

"Untuk perlawanan tidak ada cuma memang ada kegiatan penutupan jalan," tutur Syarifah.

Rencananya petugas akan kembali memberikan surat somasi ketiga. Apabila warga masih bertahan akan dilakukan pengosongan paksa.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler