Dinas Pendidikan DKI Cairkan KJP Plus 2022 pada Agustus

- 11 Agustus 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

 

ARAHKATA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 pada Agustus dengan  penerima sebanyak 849.170 siswa Jakarta.

"Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus mulai dicairkan sejak 9 Agustus 2022 dengan penerima sebanyak 849.170 siswa dari berbagai jenjang pendidikan," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com, Rabu, 10 Agustus 2022.

Kendati demikian, Waluyo belum memberikan rinciannya terkait berapa berapa banyak siswa penerima KJP Plus yang  sudah diproses.

 Baca Juga: Paduan Suara UNS Sabet Tujuh Penghargaan di Jepang

"Yang pasti seluruh jenjang maksimum tanggal 15 Agustus 2022, harus sudah tuntas," kata dia menambahkan.

Berdasarkan keterangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta,  dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus telah cair mulai 9 Agustus 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 849.170 peserta didik seluruh jenjang pendidikan.

Rinciannya adalah tingkat SD/MI sebanyak 409.959 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp250.000; dan tingkat SMP/MTs sebanyak 226.669 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000.

 Baca Juga: Mahfud MD Khawatirkan Nasib Bharada E Diracun, LPSK Diminta Tingkatkan Pengawasan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x