Karomani: Zulkifli Hasan Turut Titipkan Keponakan Masuk FK Unila

1 Desember 2022, 14:42 WIB
Ketum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan bahwa gerakan sosial Birukan Langit Indonesia bukan sekadar narasi, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk melakukan aksi. Gerakan sosial ini merupakan salah satu agenda utama dari Rakernas PAN yang di /ANTARA

ARAHKATA - Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani menyebutkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Zulkifli Hasan (Zulhas) ikut menitipkan keponakannya masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Pernyataan itu disampaikan Karomani  saat menjadi saksi di kasus gunaan suap dengan terdakwa Andi Desfianda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu 30 November 2022.

" Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani.

Baca Juga: Viral Mengaku Imam Mahdi, Seorang Pria Lansia Gegerkan Warga Karawang

Calon mahasisa berinisial ZAG itu dititipkanKetua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian.

Kata Karomani,c Ary Meizari Alfian mengatakan calon mahasiswa itu titipan Zulkifli Hasan.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," tambah Karomani.

Baca Juga: Polrestro Jaksel Utamakan Keadilan Restoratif Perkara Dewi Perssik

Setelah dinyatakan lolos, ZAG memberikan 'infak' kepadanya.

Meski begitu, Karomani  tidak mengetahui pasti berapa juang yang diberikan. Pasalnya yang menerima uang adalah Mualimin, orang kepercayaannya.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani .

Dalam persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Karomani , Helmi Setiawan, dan Ary Meizari. Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani  dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Baca Juga: Habib Syakur: Reuni 212 Gerakan Politik Anies Baswedan

Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler