Wah! Kepala Satpol PP DKI Jakarta Miliki Harta Rp 24,5 Miliar

21 Desember 2022, 20:36 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan pers terkait kesiapan menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna /Antara/ Dewa wiguna

ARAHKATA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklarifikasi hitungan nilai asetnya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bahwa hitungannya terlalu tinggi.

Nilai aset yang dihitung terlalu tinggi itu, kata dia, membuat dirinya menjadi salah satu pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkaya dengan nilai harta kekayaan sesuai LHKPN 2021 mencapai Rp 24,5 miliar.

“Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau saat itu,” kata Arifin di Jakarta, dikutip ArahKata.com Rabu, 21 Desember 2022.

Baca Juga: Habib Syakur Desak Mendagri Panggil Kepala Daerah Persulit Umat Kristiani Beribadah Natal

Ia akan melakukan perbaikan dan validasi ulang terkait harta kekayaannya di LHKPN. "Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Arifin.

Adapun harta kekayaan Arifin diperoleh ketika dirinya menduduki sejumlah posisi penting di antaranya menjadi Lurah Duri Utara (Jakarta Barat) pada 1999. Kemudian menjadi Camat Taman Sari (Jakarta Barat) pada 2004 hingga menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015.

“Artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,” katanya.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Beri Dukungan kepada Jenderal Dudung dan TNI AD

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN), Arifin mencatatkan harta kekayaan pada 2020 mencapai total Rp24,2 miliar.

Dalam laporan itu, Arifin memiliki dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Timur dengan nilai aset mencapai Rp 23,7 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin mencapai Rp 587 juta terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor.

Baca Juga: Rian Ernest Hengkang dari PSI, Laris Manis Dilirik Sejumlah Partai

Harta bergerak lainnya senilai Rp 667,2 juta, kas setara kas mencapai Rp 200 juta dan utang sebesar Rp 900 juta. Total nilai harta sesuai LHKPN 2020 mencapai Rp 24,2 miliar.

Sementara itu, dalam laporan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arifin memiliki harta sesuai LHKPN mencapai total Rp 24,59 miliar.

​​​​​Adapun jumlah aset masih tetap sama dengan laporan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan dengan nilai Rp 23,8 miliar.

Baca Juga: BIN Ungkap Terorisme Berpotensi Ancam Perayaan Nataru di Jateng

Kemudian alat transportasi dan mesin dengan aset yang masih sama, yakni tiga mobil dan dua motor senilai Rp 573 juta. Harta bergerak lainnya Rp 694 juta, kas setara kas juga masih sama Rp 200 juta dan jumlah utang sudah berkurang mencapai Rp 680 juta.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler