Polres Metro Depok Tangkap Terduga Pelaku Cabul di Cinere, Ini Lokasi Persembunyianya

15 Januari 2024, 19:55 WIB
Ilustrasi/antara /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Polres Metro Depok menangkap dan menahan MH (62) terduga pelaku cabul terhadap bocah perempuan (6) yang terjadi di Cinere Depok pada dua pekan lalu. MH saat itu sempat melarikan diri ketika akan ditangkap.

"Terduga pelaku sekarang sudah langsung kami lakukan penahanan, kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Senin 15 Januari 2024.

Menurut Made, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok sudah mengamankan terduga prlelaku cabul sejak Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga: Gagal Capai Target di 2023, Revitalisasi Jalan GDC Depok Rampung Dikerjakan Besok

Dia mengatakan, sebelumnya terduga pelaku bersembunyi di rumah saudaranya di Cirebon dan akhirnya datang untuk menyerahkan diri ke Polres Metro Depok. "Dia (Terduga pelaku) datang ke Polres untuk menyerahkan diri. Minggu pagi kemarin," ucap Made kepada ARAHKATA.

Made juga menyebut kini kasus dugaan pencabulan tengah dalam proses penyidikan.
“Sekarang sudah dalam proses penyidikan, nanti akan diberitahukan perkembangan selanjutnya” katanya.

 

Sebelumnya, kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok dengan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Januari 2024.

Baca Juga: Shiela on 7 Bikin Heboh Ribuan Fans di Crenova 2024 Al Azhar Depok

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati mengatakan, kronologis peristiwa tersebut berawal dari korban pergi keluar rumah, saat di luar korban lihat kakaknya main sepeda dan korban sedang berusaha mengejar kakaknya.

Selanjutnya, masih kata Nurhayati, kakaknya masuk ke halaman Masjid dan korban ikuti, kakaknya main sepeda di halaman masjid setelah itu keluar masjid sedangkan korban masih berada di masjid.

“Tidak lama kemudian orang-orang yang sholat berjamaah selesai dan mulai meninggalkan masjid sedangkan pelaku masuk ke dalam pos. Lalu korban ikut pelaku masuk ke Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku,” kata Nurhayati dikutip ARAHKATA Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Waspada! Predator Anak di Depok Masih Berkeliaran Usai Gigit Kemaluan Korban

“Setelah sepi tiba-tiba pelaku menutup pintu pos dan mencium bibir korban selanjutnya pelaku mencium kemaluan korban setelah itu pelaku duduk di bangku lalu pelaku menggendong dan memangku korbannya," sambungnya.

Pelaku, kata Nurhayati, juga memberikan korban uang sebesar Rp.5.000 sambil mengatakan ‘jangan bilang mama ya’. "Setelah itu korban pulang ke rumah dan korban mengadukan hal tersebut dan pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler