ARAHKATA - Memasang poster penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, dua pria diamankan, Senin 23 November 2020.
Kedua pria yang belum diketahui indentitasnya itu diamankan oleh sejumlah anggota ormas Kesatuan Aksi Umat Islam (Kaumi) Kecamatan Batangkuis.
Ketua DPD Kaumi Deliserdang, Ustad Al Hafizh H Azanul Shauty, membenarkan pihaknya ada mengamankan dua pria yang memasang spanduk penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab lalu menyerahkan ke kantor polisi.
Baca Juga: Keras... Denda Rp 7 juta Bagi Penolak Tes Covid
"Benar, keduanya diamankan oleh pengurus Kaumi Kecamatan Batangkuis," jawab Hafizh H Azanul Shauty lewat pesan Aplikasi WhatsAppnya, Senin 23 November 2020 malam.
Diterangkannya, kedua pria yang diamankan pihaknya lalu diserahkan ke Mapolsek Batangkuis.
"Di Polsek, keduanya mengaku bahwa poster yang dipasang mereka disuruh oleh seorang bernama Sadam, warga Desa Baru Kecamatan Batangkuis," terangnya.
Baca Juga: Anies Digoyang, Karang Taruna DKI Pasang Badan
Setelah itu, kata Azanul Shauty kedua pria tersebut di bawah sejumlah pengurus Kaumi Kecamatan Batangkuis ke Polresta Deli Serdang guna membuat pengaduan.