Tukang Tenda Dibawa-bawa, Fadli Zon Sindir Polisi

- 5 Desember 2020, 18:38 WIB
Wakil Katua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/dok.pribadi
Wakil Katua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/dok.pribadi /Arahkata.com/

ARAHKATA - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab (HRS) terus bergulir. Kali ini, Polisi melakukan pemanggilan kepada tukang tenda yang produknya disewa dan digunakan oleh HRS dalam perayaan pernikahan putrinya tersebut.

Pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian kepada tukang tenda, membuat Politisi Partai Gerindra Fadli Zon berkomentar. Wakil Ketua Umum Partai Girindra, tersebut menyindir kepolisian untuk memanggil juga tukang riasnya.

“Perlu dipanggil sekalian saja tukang rias. Biar lengkap,” tulis Fadli di akun twitter @fadlizon seperti dikutip Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga: Asik Nyabu, Anggota DPRD Diciduk Anggota BNN

Lebih jauh, dia mengajak netizen dan masyarakat Indonesia, untuk mencatat sejarah kelam dalam alam demokrasi di tanah air, terkait hal tersebut.

“Mari kita catat semua ini sebagai sejarah kelam demokrasi di Indonesia. Mudah mudahan habis gelap terbitlah terang. Insya Allah,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, pemanggilan petugas tenda bertujuan menggali keterangan soal persiapan dalam acara pernikahan.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Petakan Potensi Usaha Mikro Berbasis Laut

Sebab, pemasangan tenda di sekitar kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat menandakan kalau ada kegiatan persiapan sebelum acara berlangsung. Sementara itu, saksi ahli Puslabfor Polri dimintai keterangan terkait undangan acara yang beredar di media sosial, pun soal menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Iya faktanya kan ada persiapan, ada tendanya, itu kan sebagai wujud persiapan, kalau misalnya enggak dipasang tenda atau enggak ada acara apa-apa, masa iya orang masang-masang tenda," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Didemo Soal Prokes, Anies Malah Dapat Amanah

Sementara itu dalam kasus kerumunan masa massa simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di acara pernikahan putrinya polisi memanggil beberapa saksi, seperti Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Polisi juga menjadwalkan memeriksa petugas tenda berinisial K dan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik Polri. Tapi, petugas tenda dan ahli dari Puslabfor Polri berhalangan hadir dalam pemeriksaan.

"Dari empat yang kita jadwalkan ini, ada dua yang hadir, pertama kadishub, kemudian kedua kadinkes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 3 Desember 2020 lalu.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah