Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Serikat Pekerja Honorer di Mabar NTT

- 5 Desember 2020, 16:48 WIB
eke Diah Pitaloka saat  diskusi bersama SP3HMB di gedung SMAK N 1 Labuan Bajo
eke Diah Pitaloka saat diskusi bersama SP3HMB di gedung SMAK N 1 Labuan Bajo /Dok. Pribadi/

ARAHKATA – Sejumlah masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga honorer di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengukuhkan berdirinya organisasi Serikat Pekerja Pelayan Publik Honorer Kabupaten Manggarai Barat (SP3HMB), pada Jumat, 4 Desember 2020.

Selain mengukuhkan berdirinya SP3HMB, mereka juga menggelar tatap muka bersama Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, di gedung SMAK N 1 Labuan Bajo.

Dalam sambutannya, Rieke menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Serikat Pekerja Pelayan Publik Honorer di Manggarai Barat (Mabar) dengan tujuan memperjuangkan hak-hak tenaga honorer, juga sebagai sejarah baru dalam dunia serikat pekerja Indonesia.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Habib Rizieq Bicara Soal Video Azan Jihad

“Perhimpunan ini yang dicatat secara legal seperti yang disampaikan dalam deklarasi merupakan sejarah bagi pelayan publik bukan hanya di Mabar dan NTT tapi bagi seluruh Indonesia,” ujar Rieke.

Pembina pekerja honorer seluruh Indonesia ini juga mengapresiasi peran tenaga-tenaga honorer semasa pandemi Covid-19 dalam memberikan pengabdian dan pelayanan sepenuh hati meskipun dalam kondisi kesejahteraan yang terabaikan.

Baca Juga: Iyut Bing Slamet Histeris Saat Ditangkap Polisi

“Guru-guru dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia terutama mereka yang belum menjadi PNS, sesulit apapun, saya ucapkan terima kasih, karena tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang di tengah pandemi Covid-19 mereka tetap mengabdikan dirinya berada di garda terdepan di seluruh pelosok Tanah Air. Saya akan berjuang bersama kalian. Karena status kerja itu menjadi sangat penting,” tutur Rieke.

Pemeran tokoh Oneng di sitkom Bajaj Bajuri itu juga berharap, Pemkab Mabar mampu memanfaatkan kemajuan Labuan Bajo yang begitu pesat dalam berbagai bentuk investasi mampu mengutamakan kesejahteraan hidup bagi masyarakat Mabar, khususnya tenaga honorer.

Baca Juga: Menkeu Beberkan Keuntungan UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x