Seorang Tahanan di Sinjai Terpapar Covid-19

- 12 Desember 2020, 22:46 WIB
Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan /Pexels/Donald Tong//pexels/Donald Tong

ARAHKATA - Seorang tahanan berinisial AI di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai terkonfirmasi Positif Covid-19. Sayangnya, AI diduga tidak mendapat pengobatan dari pihak Kejari maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai.

Menurut MM, salah satu pemerhati sosial di Kabupaten Sinjai pada Sabtu sore 12 Desember 2020 mengatakan, dari hasil diagnosa Dinkes Sinjai, AI dinyatakan positif Covid-19, namun ironisnya tidak mendapat perhatian dari pihak Dinkes.

"Dindaku ada tahanan Kejaksaan positif Covid-19, hasil pemeriksaan rapid dan swab dari Dinkes Sinjai. Sekarang ada di sel tahanan yang dibelakang kantor kejaksaan. Dia tidur di lantai, baru tidak ada pernah dari Dinkes kasih obat atau dokter yang datang periksa. Ini jelas kelalaian dari Dinkes dan tim penanggulangan Covid-19 Sinjai," kata MM.

Baca Juga: Bukit Gunung Lawu Setinggi 100 Meter Runtuh

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Ajie Prasetya yang dikonfirmasi melalui via whatsApp, menampik jika tahanan tersebut (AI) adalah tahanan Kejari.

Ajie menjelaskan, tahanan tersebut sudah dikoordinasikan ke pihak Dinkes.

"Statusnya tahanan hakim. Kami sudah koordinasi dengan pihak Dinkes dan sudah diberikan vitamin dari Dinkes. Napi yang bersangkutan masuk kategori OTG. Untuk pengobatannya kita serahkan kepada Dinkes yang lebih tahu," tulisnya.

Juga melalui selular, Plt. Dinkes Sinjai drg. Irfani, menampik jika AI tidak mendapat perawatan.

Irfani menjelaskan bahwa AI masuk dalam kategori OTG dan telah diberikan vitamin sejak di vonis OTG beberapa hari yang lalu.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah