"Kami akan memantau terus mereka, kami akan memonitoring operasi usaha ini karena ada batasan waktu dalam berusaha sejak 18-25 (Desember) sampai jam 9 malam. Hari ini kita bertemu dengan pemilik usaha," imbuhnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Ustadz Yusuf Mansur dalam Perawatan Covid-19
Untuk menghindari penyebaran Covid-19, petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan langsung membubarkan kerumunan di tempat usaha Rizky Billar.
"Kita akan membubarkan kerumunan ini dan akan berkoordinasi dengan atasan," jelas Djaharuddin.***