Keterangan Camat Mampang Bubarkan Pembukaan Cafe Rizky Billar

- 20 Desember 2020, 14:37 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar /Instagram

"Kami akan memantau terus mereka, kami akan memonitoring operasi usaha ini karena ada batasan waktu dalam berusaha sejak 18-25 (Desember) sampai jam 9 malam. Hari ini kita bertemu dengan pemilik usaha," imbuhnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ustadz Yusuf Mansur dalam Perawatan Covid-19

Untuk menghindari penyebaran Covid-19, petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan langsung membubarkan kerumunan di tempat usaha Rizky Billar.

"Kita akan membubarkan kerumunan ini dan akan berkoordinasi dengan atasan," jelas Djaharuddin.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah