Kembali Datang Ke Polda Metro, Haikal Hasan Klarifikasi Terkait Mimpi Bertemu Rasulullah

- 28 Desember 2020, 20:13 WIB
Haikal Hassan
Haikal Hassan /twitter

ARAHKATA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan kembali hadir ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait kasus laporan mimpi dirinya bertemu Rasulullah.

"Iya (Haikal Hassan) sudah di Krimsus sedang diperiksa rapid antigen ya," kata Tonin, tim kuasa hukum Haikal Hassan, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Nekat, Pengunjung Rutan Ponorogo Selundupkan Deodoran Berisi Narkoba

Tonin menyebut kalau kliennya itu sengaja datang lebih awal. Kliennya itu dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan Husein Shibab kepada kliennya tentang pengakuan Haikal Hassan telah bertemu dengan Rasulullah dalam mimpinya.

"Klarifikasi aja," kata Tonin.

Untuk diketahui sebelumnya, Haikal Hassan telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12/2020) lalu untuk menjalani undangan klarifikasi. Akan tetapi, klarifikasi urung dilakukan usai Haikal dinyatakan reaktif covid-19.

Baca Juga: Nissa Sabyan Raih Predikat Artis Nasyid Pilihan Nusantara di Malaysia

Kemudian, Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember.

Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x