Naik Drastis, Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 1.878 Kasus

- 31 Desember 2020, 00:52 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Andriyanto
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Andriyanto /Adi/Arahkata.com

Diharapkan agar kedepan penyelesaian kekerasan segera bisa tertangani.

"Ini harus didekati dengan memberi informasi yang kuat, memberi konten-konten positif pada keluarga di Jatim agar bagaimana membina hubungan yang baik antara orang tua dan anak," ungkapnya.

Baca Juga: Disimak Ya Guys, Pendakian ke Gunung Semeru Ditutup Total Hingga Maret 2021

Andriyanto menyebut Komisi E DPRD Jatim turut berjuang dengan memberikan tempat aman atau shelter bagi korban kekerasan.

Tempat-tempat ini memanfaatkan UPT milik Dinas Sosial Jawa Timur. Tak hanya itu, saja pada tahun 2021 juga dialokasikan anggaran untuk permakanan.

"Jadi kasus kekerasan di Jember tidak perlu ke Surabaya, langsung tertangani. Demikian juga di Blitar, Trenggalek tidak harus ke Surabaya, tapi bisa ke Batu. Jadi ini pelayanan korban kekerasan dilakukan dengan cermat," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah