Jatim akan Berlakukan Jam Malam Pada Pergantian Tahun

- 29 Desember 2020, 19:35 WIB
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta /Adi/Arahkata.com

ARAHKATA - Provinsi Jawa Timur akan memberlakukan jam malam, pada menjelang pergantian tahun yakni 31 Desember 2020. Pemberlakuan jam malam ini akan diajukan ke Satgas Covid-19 pusat.

Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan, pemberlakuan jam malam ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat. Jam malam berlaku mulai jam 20.00 atau jam 21.00.

"Saat ini surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus," kata Irjen Polisi Nico Afinta, di Mapolda Jatim, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Aneh, Sehari Diisolasi Karena Covid-19 Bupati Gresik Merasa Bugar

Pencegahan adanya kerumunan masyarakat di malam tahun baru ini sesuai maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, organisasi kesehatan di Jatim juga sudah sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Irjen Polisi Nico Afinta menegaskan, petugas akan membubarkan kegiatan ketika ditemukan adanya kerumunan dan trek-trekan di jalanan.

Baca Juga: 6 Orang Terluka dalam Ledakan Tabungan Gas

"Kita tetap mengedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah