Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Wibisono menjelaskan, melalui para kepala daerah/wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan, pihaknya juga berusaha sekuat tenaga bergotong royong membantu masyarakat terdampak Covid-19. Baik melalui program pemda setempat, maupun dari jajaran Fraksi PDI Perjuangan secara mandiri.
“Melalui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, kami telah mendorong Pemprov Jatim agar melakukan refocusing dan re-budgeting untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,3 triliun, dengan membagi di sektor penanganan masalah, seperti kesehatan, jaring pengaman sosial, dan ekonomi,” terang Untari.
Baca Juga: Berikut Pencapaian Kinerja Kejari Kota Bekasi di Tahun 2020
Terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020, politisi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini pun menyampaikan apresiasi Partainya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2020 dengan disiplin menaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Terima kasih kepada masyarakat Jawa Timur, yang dalam pilkada serentak bisa menjaga dan melaksanakan pilkada dengan mengikuti prokes yang baik, dan kemudian mempercayakan pilihannya kepada kader-kader PDI Perjuangan sehingga kita masih bisa menang di 11 daerah,” pungkasnya.
Dari 11 pilkada itu yang dimenangkan itu, sebut Untari, di antaranya adalah kader-kader Partai serta anggota Partai. Yakni di Surabaya, Situbondo, Banyuwangi, Kabupaten Malang, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Ngawi, Ponorogo, Gresik, dan Sumenep.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jalan Area Summarecon Ditutup Mulai Pukul 20.00
“Dari semua hal itu, kami patut berbangga karena survey SMRC hari ini secara nasional, menunjukkan masyarakat masih sangat percaya kepada PDI Perjuangan dengan hasil 31,3 persen. Ini tentu karena pencapaian kinerja Partai oleh semua stakeholder Partai di semua jajaran struktural dan para petugas partai di semua level,” pungkasnya
Pihaknya juga mendukung keputusan pemerintah yang telah melarang segala bentuk dan aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, keputusan tersebut tentu sudah dipertimbangkan masak-masak, baik dari sisi sosial, politik, dan hukum.***