Bupati Tulungagung Tidak Termasuk yang Divaksin Covid-19, Kok Bisa?

- 6 Januari 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /PIXABAY/wir_sind_zwei

ARAHKATA – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menjadwalkan pemberian vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama pada pertengahan Januari 2021 ini.

Adapun sasaran vaksin di tahap pertama ini adalah tenaga kesehatan, tokoh masyarakat dan pemerintahan sesuai kriteria yang telah ditentukan.

Kendati demikian, Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo tidak termasuk dalam kriteria prioritas pemberian vaksin pada tahap pertama tersebut, pasalnya vaksin akan diberikan pada masyarakat yang berusia 18-59 tahun.

Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Wiku Adisasmito: ICU Kritis dan Nakes Menipis!

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad yang sekaligus juru bicara Satgas Covid -19 Kabupaten Tulungagung seusai mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait vaksinasi Covid-19 di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Selasa 5 Januari 2021.

Kasil menjelaskan, salah satu syarat untuk menerima vaksin adalah warga yang berusia kurang dari 60 tahun, sedangkan usia Bupati Tulungagung saat ini sudah berusia 67 tahun.

“Karena usia beliau (Bupati) sudah di atas 60 tahun maka tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin secara simbolis pada tahap pertama di Tulungagung.Tapi nanti jika sudah ada Juknisnya (red-petunjuk teknis) akan kita lakukan vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Keluarkan Lava Pijar

Kasil menambahkan, vaksin yang rencananya akan digunakan adalah vaksin dari indofarma bekerja sama dengan sinovac dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria secara gratis.

“Yang jelas vaksin akan diberikan kepada masyarakat secara gratis,” ucapnya.

Menurut Kasil, semua pihak akan menerima vaksin kecuali orang dengan penyintas covid-19 dan ibu hamil serta orang dengan penyakit komorbit.

Kasil menyebut, sejumlah vaksin Covid-19 tahap pertama yang akan disuntikkan kepada masyarakat, utamanya yang masuk dalam daftar penerima tahap pertama, saat ini sudah berada di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Kalapas I Makassar Robianto Resmi Diganti, Kakanwil Sulsel: Patut Diapresiasi

Diperkirakan dalam minggu ini pengambilan vaksin dari provinsi ke kabupaten bisa dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Kasil menerangkan, nantinya pada 14 Januari 2021 akan dilakukan secara simbolis. Yakni dilakukan pemberian vaksin kepada pimpinan negara, menteri, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat di pusat.

Sedangkan secara seremoni vaksin pertama di Tulungagung diperkirakan pada 15 Januari 2021.

Untuk itu, pihaknya dalam pelaksanaannya nanti juga telah menyiapkan puskesmas maupun SDM yan gtelah dibekali pelatihan guna memastikan pemberian vaksin kepada warga Tulungagung agar bisa berjalan dengan maksimal.

Baca Juga: Izin Edar Vaksin Covid-19 di Jatim Belum Jelas, Ini Penyebabnya

Terkait SDM, jika nanti dirasa kurang maksimal, pihaknya juga akan melibatkan rumah sakit swasta yang ada di Tulungagung.

Meski demikian, Kasil tetap berharap kepada masyarakat untuk tetap taat pada protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker,menjaga jarak,dan menghindari kerumunan serta tidak lupa membiasakan sering mencuci tangan memakai sabun.

“Meski nantinya sudah divaksin ,tentunya kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan,”pungkasnya.

Adapun prioritas penerima vaksin seperti tenaga kesehatan, menyusul masyarakat yang bekerja di layanan publik seperti TNI /Polri, petugas di layanan transportasi, perbankan dan tenaga pendidik,  kemudian terakhir kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berusia 18-59 tahun dan tidak memiliki komorbit (penyakit penyerta) dan tidak sedang hamil atau menyusui.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah