PKS: Meminta BPOM Profesional dan Obyektif

- 5 Januari 2021, 19:08 WIB
Logo BPOM
Logo BPOM /Setkab

ARAHKATA - Sejak tiga hari lalu Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menyalurkan vaksin Covid-19 ke berbagai daerah.

Meski sudah didistribusikan ke setiap daerah vaksin tersebut tidak bisa langsung disuntikan kepada masyarakat sebelum ada izin dari BPOM.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VII DPR RI minta BPOM bekerja profesional dan obyektif menilai kelayakan vaksin tersebut.

Baca Juga: Kelompok Prioritas telah Dikirim SMS, Pemerintah Jamin Keamanan Data

Diharapkan BPOM tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu dalam memproses pemberian izin edar dan Emergency Use Authorization (EUA).

BPOM harus berani menetapkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

"Di tengah kondisi pandemi nasional sekarang ini, Pemerintah mesti tetap dingin dan rasional dalam bertindak terkait vaksinisasi Covid-19 kepada masyarakat" kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Program PEN 2021 Naik dari Rencana

Meski keadaan genting karena pandemi ini makin meningkat, tetap saja kita harus berpegang pada prinsip perlindungan masyarakat, yakni tidak menyuntik masyarakat menggunakan vaksin yang belum jelas khasiat, keamanan dan kehalalannya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x