Izin Edar Vaksin Covid-19 di Jatim Belum Jelas, Ini Penyebabnya

- 5 Januari 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Jerman. Seorang tenaga kesehatan mengalami overdosis setelah divaksin
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Jerman. Seorang tenaga kesehatan mengalami overdosis setelah divaksin /Arahkata/

ARAHKATA - Izin edar vaksin covid-19 di Jawa Timur belum ada titik kejelasan. Mengingat Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menyebut kewenangan Dinas Kesehatan Jawa Timur. Padahal vaksin dari Sinovac tersebut telah tiba di Surabaya pada Senin 4 Januari 2021 kemarin.

BBPOM Surabaya merupakan perwakilan dari BPOM di daerah. Hingga sekarang ini izin edar darurat belum dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin saat ini disimpan di ruang pendingin yang dimiliki Dinkes Jatim hingga dikeluarkannya izin dari BPOM.

Baca Juga: Pemerintah Segera Lakukan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Kepala BBPOM Surabaya, I Made Bagus Gerametta, Apt menegakan, bahwa izin edar merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Hal ini bertolak belakang dengan Kepala Dinkes Jatim yang menunggu pernyataan dari BPOM.

"Untuk Vaksin, ditanyakan ke Dinas Kesehatan," jawab Gerametta, dikonfirmasi, Selasa 5 Januari 2021.

Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia menyebutkan, distribusi ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi.

Baca Juga: Pergantian AKD oleh Plt Gerindra Jatim Langgar Aturan

"Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan tentunya dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk dapat mendistribusikan vaksin sampai ke titik-titik penyuntikan," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1) kemarin.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x