Bila NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ikuti Langkah Ini  Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

- 7 Januari 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. /Pixabay/EmAji

ARAHKATA - NIK KTP Anda harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk bisa menerima bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos),.

Jika NIK e-KTP anda terdaftar di link dtks.kemensos.go.id, tandanya Anda menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Lalu bagaimana bila NIK KTP Anda tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id?

Hal tersebut bisa diatasi dengan melakukan beberapa cara seperti yang akan dibahas pada artikel ini.

Diketahui program BST Rp300 ribu diperpanjang Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Klaster Keluarga Penyumbang Terbesar Kasus COVID-19 di Bekasi

Menurut keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dana BST Rp300 ribu akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.

Sebanyak 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos ini.

Mensos Risma juga mengungkap, untuk daerah DKI Jakarta pembagian sembako nantinya akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab dalam mengantar bantuan hingga ke depan pintu penerima.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x