Bila NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ikuti Langkah Ini  Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

- 7 Januari 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Nadiem Makarim Angkat Suara, Rekrutmen CPNS untuk Guru Tetap Ada

Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu.

Maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

  1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
  2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BSTRp300 ribuke rekening masing-masing penerima.***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)

 

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah