ARAHKATA – Provinsi DKI Jakarta saat ini nampaknya bisa sedikit bernapas lega, pasalnya jumlah Rukun Warga (RW) berstatus zona rawan Covid-19 di wilayah Ibukota mengalami penurunan yang cukup drastis.
Hal itu berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id pada Kamis 7 Januari 2021, yang mencatatkan jumlah RW di Jakarta yang masih berstatus zona rawan Covid-19 berkurang dari dua minggu sebelumnya dari 55 RW menjadi 29 RW.
Baca Juga: Hukum Menonton Film Porno dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui
Berstatus zona rawan disini maksudnya seluruh RW tersebut memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19. Sementara itu, hingga Rabu 6 Januari 2021 jumlah total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 195.301 atau meningkat 2.402 kasus dalam satu hari.
Berikut daftar 29 RW zona rawan Covid-19 di DKI Jakarta:
Jakarta Timur
1. RW 009, Kelurahan Baru
2. RW 004, Kelurahan Cipayung
3. RW 006, Kelurahan Cipayung
4. RW 003, Kelurahan Ciracas