Ini Dia Jadwal Lokasi Sim Keliling di Ibukota Jakarta

- 29 Januari 2021, 08:43 WIB
Mobil SIM Keliling yang akan melayani masyarakat dalam pengurusan SIM
Mobil SIM Keliling yang akan melayani masyarakat dalam pengurusan SIM /Arahkata/

ARAHKATA - Mobil keliling Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya kembali membuka layanan di lima wilayah DKI Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.

Menurut unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB.

Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta sebagai berikut:

1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati.
3. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat : Mall Citraland
5. Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas.

Dalam mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan.

Baca Juga: Camat Rimbo Pengadang dan Kades Teluk Dien Larang Pakai Rakit, Dua Lansia Telantar

Misalnya, KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopiu, bukti cek kesehatan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x