Parah, Gara-gara Upgrade SIPKD Gaji Pegawai Non PNS di RSUD Pasar Minggu Ditunda

- 2 Februari 2021, 19:38 WIB
Surat Edaran Direktur RSUD Pasar Minggu
Surat Edaran Direktur RSUD Pasar Minggu /

ARAHKATA - Seluruh tenaga kerja katagori non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jasa di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu resah. Pasalnya, gaji mereka hingga saat ini belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Penyebab utama keresahan, karena adanya penundaan pembayaran pegawai. Dimana yang semula diterima per tanggal satu, kini molor pembayarannya hingga tidak diketahui batas waktunya.

Informasi yang diperoleh, dasar keterlambatan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 313 Tahun 2021 Tentang Keterlambatan Pembayaran Gaji Pokok Bulan Januari 2021 yang ditandatangani dan dicap basah oleh Direktur RSUD Pasar Minggu dr. Yudi Amiarno.

Baca Juga: Berawal 8 Rumah Sakit, Saat Ini DKI Jakarta Siapkan 101 RS Rujukan COVID-19

"Sehubungan dengan sedang adanya upgrade Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Provinsi DKI Jakarta, maka dengan ini disampaikan adanya keterlambatan gaji untuk pegawai non PNS dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bulan Januari 2021," pungkasnya.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x