Sudah Ada Tersangka, KPK Bidik Dugaan Suap di Kemenkeu

- 3 Maret 2021, 20:44 WIB
/

ARAHKATA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Komisi anti rasuah ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Ditjen Pajak, Kemenkeu.

"Kita sedang penyidikan, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Masih Soal OTT, KPK Geledah Ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel

Alex menegaskan, para tersangka segera diekspose jika tim penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang cukup. Karenanya ia meminta semua pihak untuk menghargai proses yang sedang dikerjakan tim penyidik.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose. Ekspose ke temen-temen wartawan, biar temen-temen penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat, nanti kita tetapkan tersangka langsung kita tahan orangnya, proses berikutnya cepat," jelasnya.

Alex mengungkapkan, motif kasus suap pajak itu mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Dicontohkan, sebuah perusahaan harus menyuap pejabat pajak agar pajaknya direndahkan.

Baca Juga: Sri Mulyani Dukung KPK Ungkap Pejabat Pajak yang Terima Suap

"Biasa lah kalau di pajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Alex, total suap pajak yang diberikan bernilai puluhan miliar lebih.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x