Surakarta Bebas Zona Merah, Gibran Longgarkan Aturan Pandemi

- 9 Maret 2021, 16:03 WIB
Gibran saat meninjau vaksiniasi guru dan tendik di Kota Surakarta
Gibran saat meninjau vaksiniasi guru dan tendik di Kota Surakarta /ARAHKATA/Antara

ARAHKATA - Angka kasus Covid-19 yang melandai diwilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Surakarta disambut baik Wali kota Gibran Rakabuming Raka.

Melalui kebijakannya Pemkot Surakarta melonggarkan sejumlah aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat yang sempat diberlakukan selama pandemi Covid-19.

"Ada beberapa aturan yang sudah kami longgarkan karena kabar baiknya di Solo tidak ada zona merah, zona oranye, tetapi protokol kesehatan wajib dilaksanakan," ujar Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Usai Dilantik, Gibran Gaspol Blusukan

Putra sulung Jokowi tersebut mengungkapkan meskipun beberapa aturan telah dilonggarkan, tetapi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berjalan.

"Vaksinasi kita kan percepat. Jadi kita ingin pemulihan ekonomi dipercepat. Besok baru saya tandatangani (surat edaran)," ujarnya.

Kabar baiknya Pemkot Surakarta akan membuka kembali bisokop serta mal yang ditutup selama pandemi.

Dan juga gelaran pertunjukan ketoprak dan wayang orang akan segera kembali dibuka.

"Yang jelas sekarang sudah terkontrol, tapi protokol kesehatan tetap diperketat. Bukan berarti kami longgarkan, tetap kita perketat. Vaksinasi kita juga jalan," tandas Gibran.

Baca Juga: Sambil Makan Soto, Ganjar Pranowo Berikan Coaching Clinic Pada Gibran

Sementara itu saat disinggung vaksinisasi Gibran menjelaskan proses vaksiniasi gelombang kedua sedang berjalan.

Berdasarkan data dari Pemkot Surakarta, pada pekan lalu ribuan pedagang dari beberapa pasar tradisional sudah mengikuti vaksin.

Minggu ini giliran tenaga pendidik dan guru di Kota Surakarta yang melaksanakan vaksinisasi.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x