Polisi Surakarta Grebek Wanita Penghibur dan Sita Ratusan Alat Kontrasepsi

- 9 Maret 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi Kondom Bekas
Ilustrasi Kondom Bekas /arahkata/India Times

ARAHKATA - Tim Sparta Polresta Surakarta, Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 09.00 WIB mengelar razia penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan di dua hotel yang berbeda.

Mereka yakni NS asal Kabupaten Magelang, PM asal Banjarsari Surakarta, WP asal Kabupaten Semarang dan VN asal Pangandaran.

Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pembacokan di Tambun Selatan

”Operasi penyakit masyarakat kami lakukan Minggu siang kemarin, menyasar Hotel S dan Hotel GS di wilayah hukum Banjarsari. Ada 4 PSK yang kita amankan,” ucap Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo dikantornya pada Senin 8 Maret 2021.

Dalam razia tersebut, polisi menyita berbagai barang dari 4 PSK seperti handphone,tas, sepeda motor, uang tunai dan alat kontrasepsi.

”Total ada 93 kondom Sutera dan barang bukti lain yang kita amankan,” ujar Sutoyo.

Sutoyo meegaskan, operasi pekat akan gencar dilakukan jajarannya dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polresta Surakarta.

Menurutnya, kegiatan operasi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga: Penerimaan Polisi Dipungut Biaya? Ini Penegasan Kapolres Sinjai

Selanjutnya, keempat PSK tersebut akan diserahkan ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta.

Kemudian didata ke piket Reskrim sebelum di pindahkan ke panti sosial.

"Nantinya PSK ini setelah kami data akan kami serahkan ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wonodyatama Surakarta, untuk dibekali ketrampilan selama 6 bulan." tandas Sutoyo. *

Editor: Agnes Aflianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x