Kereta Api Kertanegara Malang-Purwokerto Resmi Beroperasi, Berapa Tarifnya?

- 10 Maret 2021, 20:12 WIB
Kereta Api Kertanegara relasi Purwokerto - Malang resmi diluncurkan di Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021)
Kereta Api Kertanegara relasi Purwokerto - Malang resmi diluncurkan di Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021) /Rama Prasetyo Winoto/

ARAHKATA - Kereta Api (KA) Kertanegara hari ini, Rabu 10 Maret 2021 resmi melayani rute Malang-Purwokerto pulang-pergi.

Rangkaian kereta tersebut diberangkatkan perdana dari Stasiun Malang pukul 08.20 WIB dan dijadwalkan tiba di Purwokerto pada pukul 17.17 WIB.

KA Kertanegara terdiri dari lima kereta eksekutif dan tiga kereta ekonomi. Mempunyai kapasitas tempat duduk yang disediakan untuk 333 penumpang, dan disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Penting Diketahui, Berikut Tentang Isra Miraj dan Keutamaannya!

"Ada 106 orang penumpang yang diangkut dalam pemberangkatan pertama KA Kertanegara dari Stasiun Malang hari ini. KA Kertanegara memiliki waktu tempuh 8 jam 46 menit, lebih cepat 4 jam dibanding moda darat lainnya," ujar Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif.

KA Kertanegara berangkat dari Stasiun Malang melintasi beberapa stasiun besar seperti, Madiun, Solo Balapan, Yogyakarta, dan berakhir di Purwokerto.

Luqman mengatakan dengan rute ini KA Kertanegara menghubungkan kota-kota strategis yang mempunyai banyak destinasi wisata dan perguruan tinggi.

Baca Juga: 4 Minuman Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet Ketat

Tarif yang diberlakukan menggunakan tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA), mulai dari tarif eksekutif Rp 300 ribu dan ekonomi Rp 170 ribu.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2021, seluruh penumpang kereta api diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang dapat diambil sampelnya 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x