Resmi Diluncurkan Gubernur Khofifah, Begini Cara Bayar Uji KIR Secara Online

- 21 Maret 2021, 04:57 WIB
Peresmian QRIS Tuban oleh Gubernur Jawa TImur, Khofifah Indar Parawansa
Peresmian QRIS Tuban oleh Gubernur Jawa TImur, Khofifah Indar Parawansa /Adi Suprayitno/ARAHKATA

"Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS", terang Difi.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menerangkan, kerjasama ini dilatar belakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan data base dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, perkembangan sitem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut.

Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.

Nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.

Baca Juga: Alumni Universitas di Pamulang Desak Ketua APTISI Banten Minta Maaf

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Masyarakat bbisa mendatangi kantor Dishub Kabupaten Tuban karena disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk

Busrul berharap dengan adanya layanan digital ini mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.

“Diharapkan dengan adanya launching tersebut, kita dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur - fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah