Pengacara dan Simpatisan HRS Adu Mulut dengan Petugas Kepolisian

- 23 Maret 2021, 12:26 WIB
Pengacara Habib Rizieq dihalau masuk kedalam area pengadilan Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021.
Pengacara Habib Rizieq dihalau masuk kedalam area pengadilan Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021. /Ahyar/Arahkata

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum HRS, Alamsyah Hanafiah menyampaikan, para simpatisan untuk tidak perlu mendatangi PN Jakarta Timur.

Pasalnya, dikatakan tim Kuasa Hukum, kehadiran para simpatisan tidak akan mengubah jalannya sidang.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

Alamsyah mengatakan kepada para simpatisan bila Habib Rizieq mengimbau seluruh simpatisan agar menonton jalannya persidangan dari rumah saja.

"Kita juga imbau agar masyarakat nonton dari rumah aja, tidak perlu ramai-ramai datang gitu, karena tidak akan mempengaruhi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah