Dukung Tilang Elektronik Nasional, Bupati Bekasi Raih Penghargaan

- 24 Maret 2021, 14:57 WIB
Bupati Bekasi rah penghargaan e-tilang
Bupati Bekasi rah penghargaan e-tilang /Dok. Pribadi

ARAHKATA - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung 12 Kepolisian Daerah (Polda) menjalankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama atau tilang elektronik yang berlaku mulai pada Selasa, 23 Maret 2021.

ETLE nasional tahap pertama yang sudah dipersiapkan adalah dengan memberikan 244 kamera di beberapa titik lokasi yang sudah tentukan bersama 12 Polda.

ETLE nasional tahap pertama merupakan program yang di gagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya dalam membangun kesadaran dalam berkendara.

Baca Juga: KPK Minta PLN Lakukan Sertifikat Aset di Jawa Barat

Sehingga, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerima penghargaan yang diberikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Aula lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Maret 2021.

"Dengan mengapresiasi inovasi pelayanan yang digagas oleh Kepolisian tersebut, saya senang dengan penghargaan yang di berikan" ucap Bupati Bekasi dikutip dalam instagram akun @pemkabbekasi.

Baca Juga: PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Bermain Api Soal Pangan

Penghargaan yang diberikan kepada Bupati Bekasi saat Launching ETLE nasional tahap pertama sebagai bentuk telah berkomitmen mendukung pengembangan ETLE terutama di Wilayah Kabupaten Bekasi.

"Saya berharap warga Kabupaten Bekasi bisa lebih taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas," harap Bupati Bekasi.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x