Kesal Larangan Putar Balik, Pria di Bekasi Rusak Rambu Lalu Lintas

- 26 Maret 2021, 22:40 WIB
Warga rusak rambu lalu lintas di Kalimalang, Bekasi
Warga rusak rambu lalu lintas di Kalimalang, Bekasi /Istimewa

ARAHKATA - Baru-baru ini sedang viral video pria merusak rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Alie, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Pria bernama Pramono itu mengaku ingin memutar di jembatan Grand Kamala Lagoon, namun karena adanya larangan ia kesal dan merusak rambu lalu lintas.

"Tadinya saya berencana mau berputar di situ (jembatan Grand Kamala Lagoon), karena tadi si ingin menyampaikan, tapi karena terjadi kesalahpahaman akhirnya jadi keributan," ujar Pramono.

Baca Juga: Cek E-Tilang Beredar di Media Sosial, Ini Kata Polisi

Ia juga mengaku sudah tahu informasi soal larangan putar arah tersebut. Hanya saja, ia mendapat informasi lain bahwa di jalan itu sudah boleh putar arah.

Karena salah paham itu akhirnya terjadi keributan. Namun ia sudah meminta maaf kepada Dishub Kota Bekasi dan berjanji akan memperbaiki rambu tersebut.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan pihaknya tengah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut dengan meletakkan rambu larangan putar arah.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran 2021

Ia tidak mempermasalahkan adanya protes dari warga atas larangan tersebut, namun sangat disayangkan bila sampai merusak rambu lalu lintas itu.

"Ini kan milik negara, makanya kemarin saya intruksikan agar dibuat laporan ke pihak kepolisian karena terjadi pengerusakan," ujar Dadang.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x