Larangan Mudik, Pengusaha Bus di Kudus Protes

- 2 April 2021, 00:40 WIB
Armada Bus Gapuraning Rahayu (GR) di garasi pusat GR, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Armada Bus Gapuraning Rahayu (GR) di garasi pusat GR, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko/

 

ARAHKATA - Kebijakan pemerintah melarang mudik pada lebaran tahun ini, mendapat protes keras dari penyedia jasa transportasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Operasional Perusahaan Otobus (PO) Nusantara Soni Wibowo berharap larangan mudik bagi masyarakat pada libur Lebaran 2021 dikaji ulang karena dipastikan berdampak signifikan terhadap bisnis transportasi setelah selama setahun terdampak pandemi COVID-19.

"Sejak pandemi COVID-19 hingga sekarang, usaha kami belum pulih sepenuhnya. Bahkan, kembali pulih 50 persen saja belum bisa karena kenyataan di lapangan memang minim penumpang," tutur Soni dikantornya, Rabu 31 Maret.

Menurutnya, momen lebaran menjadi bisnis transportasi umum karena bisa disebut masa panen untuk mendapatkan pemasukan yang lebih besar dibandingkan hari-hari biasa.

Ia pun berharap ada kelonggaran aturan soal mudik Lebaran agar pelaku bisnis transportasi umum masih bisa mendapatkan pemasukan untuk menutupi biaya operasional yang cukup tinggi.

"Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada pemasukan perusahaan, bahkan karyawan juga ikut terdampak karena pemasukan minim akhirnya mengundurkan diri untuk beralih profesi," ujarnya.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Haryanto sebagai pemilik PO Haryanto mengakui dampak pandemi COVID-19 memang cukup signifikan, karena hingga kini sektor transportasi masih belum sepenuhnya bangkit.

Bahkan, perusahaannya juga mengalami penurunan hingga 75 persen karena menurunnya jumlah pendapatan seiring berkurangnya jumlah penumpang yang naik bus umum.

Beruntung pihaknya yang mempekerjakan 2.000 karyawan tidak sampai melakukan pemutusan PHK.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah