Pengamat Minta Pemkot Stop Penyaluran Dana Hibah ke KONI Tangsel

- 9 April 2021, 13:43 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul. /Angger/ARAHKATA

Ditanya mengenai apakah perlu ada lembaga pengawas dana hibah agar kejadian serupa tidak terulang, Adib mengaku tidak perlu.

"Di Indonesia lembaga, badan atau kementerian sudah pada "gemuk semua". Kan ada inspektorat selaku pengawas internal. Inspektorat sering kali mandul melakukan pengawasan. Keberadaan Kejaksaan dan Kepolisian pun sudah cukup untuk mengawasi dana hibah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x