Sambut Ramadhan, Polres Boyolali Hancurkan Ribuan Botol Miras

- 9 April 2021, 21:00 WIB
Pemusnahan miras berbagai merk oleh Polres Boyolali dan Forkompimda menjelang bulan Ramadhan
Pemusnahan miras berbagai merk oleh Polres Boyolali dan Forkompimda menjelang bulan Ramadhan /ARAHKATA/ANTARA

ARAHKATA - Polres Boyolali memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, menjelang bulan Ramadan.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Boyolali AKBP Morry Emond dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Boyolali, di halaman Mapolres Boyolali, Jumat 9 April.

Selain itu, kegiatan pemusnahan ribuan botol miras, juga diawali acara pencanangan pembangunan zona integritas Polres Boyolali wilayah bebas korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Baca Juga: Congyang, Miras Lokal Hasil Percampuran Budaya

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kabag Operasional Kompol I Komang Sudarto, menjelaskan kegiatan pemusnahan miras hasil operasi pekat menjelang Ramadan sebanyak 2.506 botol berbagai merek.

"Barang bukti miras ini, hasil sitaan dari sejumlah tempat hiburan, dan toko-toko penjual minuman keras yang memabukan di Boyolali. Pemusnahan dengan cara digilas dengan 'stomp'atau 'wales', sehingga seluruhnya hancur," kata Sudarta seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan puluhan knalpot brong hasil razia yang dilakukan setiap hari Sabtu malam di wilayah Boyolali. Karena, kendaraan knalpot brong sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Knalpot brong ini, sudah meresahkan masyarakat, karena suaranya membuat kebisingan di Boyolali," jelasnya.

Pihaknya terus melakukan operasi pekat di Boyolali sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan berjalan lancar, aman, dan nyaman serta tetap kondusif tanpa ada gangguan Kamtibmas.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x