Catat! Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

- 29 April 2021, 17:15 WIB
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2021.
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2021. /Tumisu/Pixabay.com/Tumisu

ARAHKATA - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional atau cuti bersama tahun 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kesepakatan dalam SKB tersebut tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu Menag (Menteri Agama), Menaker (Menteri Tenaga Kerja), dan Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 didasari dari berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Berikut Tren Baju Lebaran 2021 yang Bisa Kamu Coba!

Mulai dari arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun sektor pariwisata.

Berikut rincian hari libur nasional 2021 yang berjumlah total 15 hari:

1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret 2021 (Kamis): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x