Adapun Para Pemateri berasal dari Balitsereal Maros dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian Maros (BPSB)
Sebagai gambaran, penangkaran varietas jagung hibrida sudah dilakukan di atas tanah seluas 5 hektar milik Pemkab Sinjai di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, April 2021 lalu.
Baca Juga: Warga Kecam Penebangan Pohon di Sinjai Selatan, Pemerintah Diminta Bertanggungjawab
Tidak hanya itu, kegiatan penangkaran jagung litbang pertanian seluas 55 hektar juga dilakukan di Kecamatan Bulupoddo. Termasuk ujicoba penangkaran di Kecamatan Sinjai Barat.***