Pengembang Bumi Tokinjong Mas Sinjai Diminta Perhatikan Akses Arus Lalu Lintas

- 25 Maret 2021, 00:41 WIB
Ps. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sinjai, Aiptu Herry Budi Susanto (seragam coklat) di ekspose atau penilaian dokumen Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perumahan Tokinjong Mas Sinjai. /Ashari/ARAH KATA
Ps. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sinjai, Aiptu Herry Budi Susanto (seragam coklat) di ekspose atau penilaian dokumen Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perumahan Tokinjong Mas Sinjai. /Ashari/ARAH KATA /Ashari/ARAH KATA

ARAHKATA - Ps. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sinjai, Aiptu Herry Budi Susanto menghadiri ekspose atau penilaian dokumen Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perumahan, yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu 24 Maret 2021.

Ekspose dokumen Andalalin perumahan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Dinas Perhubungan Sinjai ini, turut dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR, PMPTSP, LHK, Kecamatan Sinjai Utara, dan Direksi PT. Mandiri Pratama Putra.

Sekretaris Dinas Perhubungan Sinjai, Abdu Rahman mengatakan, penilaian dokumen Andalalin dilakukan sebagai tindaklanjut dari surat permohonan Direktur PT. Mandiri Pratama Putra nomor: 006/PT.MPP/III/2021, perihal penilaian dan persetujuan kajian hasil dokumen Andalalin rencana pembangunan perumahan Bumi Tokinjong Mas yang berlokasi di Jalan Dr. Samratulangi, Kelurahan Balangnipa.

Baca Juga: Kapolres Sinjai Sapa Warga, Sistem Tilang Elektronik Diberlakukan

"Jadi dalam kegiatan ini, saran dan masukan kita sampaikan kepada pihak Pengembang maupun konsultan, yang nantinya menjadi dasar pertimbangan, terutama dalam hal memperhatikan bangkitan dan tarikan volume kendaraan," ungkapnya.

Dalam kajian ini kata Abdu, diharapkan melahirkan kesimpulan, yang mana pihak pengembang dapat memperhatikan dan memperbaiki setiap masukan yang diberikan, sehingga pembangunan tidak berdampak dan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Aiptu Herry Budi Susanto yang mewakili Kapolres Sinjai menekankan kepada pihak pengembang untuk memperhatikan akses atau arus lalu lintas, baik sebelum konstruksi, saat pembangunan maupun setelah selesai.

Baca Juga: BPBD Sinjai Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, ini Kendalanya

Baca Juga: Kejari Sinjai Ingatkan Bahaya Bullying

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x