Covid-19 Melonjak, Golkar Jatim Larang Fraksinya Kunker

- 30 Juni 2021, 20:52 WIB
Ketua Golkar Jawa Timur M. Sarmuji
Ketua Golkar Jawa Timur M. Sarmuji /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG) Provinsi Jawa Timur melarang kadernya yang duduk di Fraksi Golkar di DPRD Jatim untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) dan melakukan kegiatan partai. Mengingat saat ini angka sebaran covid-19 sedang melonjak.

Ketua Golkar Jawa Timur M. Sarmuji menegaskan, instruksi ini wajib ditaati oleh Ketua DPD kabupaten/kota dan Fraksi Partai Golkar. Instruksi ini tertuang dalam No.125/B.1/DPD-Vl/2021 ditujukan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se Jawa Timur berisi menghentikan kegiatan sementara kepartain.

Baca Juga: MA Meksiko Hapus Larangan Ganja Tindakan Kriminal

"Pertimbangannya karena pandemi Covid-19 di Jawa Timur makin meluas," tegas Sarmuji, Rabu 30 Juni 2021)

Sementara instruksi kedua adalah No. 126/B.1.DPD /Vl/2021 ditujukan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur melarang melakukan kunjungan kerja. Instruksi ini di tandatangani oleh Ketua DPD Golkar Jawa Timur M Sarmuji, dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak.

"Larangan berlaku selama empat belas hari kedepan terhitung tanggal 30 Juni 2021," katanya.

Baca Juga: Penderita Covid-19 Melonjak, Nasdem Jatim Sumbang 1.000 Hazmad

Pria yang juga anggota Komisi Xl DPR RI itu juga meminta agar pengurus Partai Golkar turut serta membantu pemerintah kab/kota mengawal program penanggulangan Covid-19, Khususnya PPKM Mikro dan Vaksinasi Covid-19.

Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika menilai ini sudah tepat karena angka covid-19 sedang melonjak.

"Instruksi sudah tepat, karena angka covid sedang ekstrim tinggi. Kita semua harus menjaga, dan waspada agar pandemi segera usai," tegas Yudha.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x