BPOM Segera Lakukan Uji Klinis Obat Ivermectin

- 30 Juni 2021, 16:45 WIB
Penjelasan BPOM soal ivermectin untuk atasi Covid-19.
Penjelasan BPOM soal ivermectin untuk atasi Covid-19. /Badan POM

ARAHKATA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segara melakukan uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, obat Ivermectin sebagai obat infeksi cacing yang sudah dapat izin edar.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkap berdasarkan data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin juga digunakan untuk penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: Ramai Isu Singapura 'Damai' dengan COVID-19, Indonesia Jangan Latah!

"Data-data epidemiologi dan juga publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan COVID-19," jelasnya.

Selain itu, dalam pedoman World Health Organization (WHO) yang dikaitkan dengan COVID-19 Treatments, merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinis.

Lebih lanjut Penny mengatakan uji klinis ini masih harus mengumpulkan data karena saat ini belum cukup untuk menunjang Ivermectin akan digunakan sebagai obat COVID-19.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Lowongan ASN dan PPPK Mulai Lulusan SMK

"Saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini (Ivermectin) untuk COVID-19 untuk itulah BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO, memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinis," terangnya.

Penny mengungkap uji klinis ini diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Dengan adanya uji klinis nantinya Ivermectin bisa segera digunakan secara luas.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x