Berikut Pelayanan Rujukan Pasien COVID-19 dan Umum di Kabupaten Garut!

- 8 Juli 2021, 12:07 WIB
Data rumah sakit yang terdapat pelayanan rujukan pasien COVID-19 dan umum di Kabupaten Garut
Data rumah sakit yang terdapat pelayanan rujukan pasien COVID-19 dan umum di Kabupaten Garut /Instagram/@diskominfogrt

ARAHKATA - Informasi bagi masyarakat di Garut, Jawa Barat yang belum mengetahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah memberikan pelayanan rujukan bagi pasien COVID-19 dan juga umum.

Arahkata akan membagikan info penting soal pelayanan rujukan pasien COVID-19 dan Non COVID-19 yang diberikan Pemkab Garut. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Polisi Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ini Barang yang Disita!

1. Rumah sakit rujukan COVID-19 terdiri dari :

- RSUD dr. Slamet Garut
- RSUD Pameungpeuk Prov Jabar
- RSU TK. IV Guntur
- RS Medina

2. Rumah sakit rujukan Non COVID-19 terdiri dari :

- RSUD dr. Slamet Garut (khusus pelayanan hemodialisa dan thalasemia)
- RSUD Pameungpeuk Prov Jabar
- RSU TK. IV Guntur
- RS Nurhayati
- RS Annisa Queen
- RS Intan Husada
- RS Medina (khusus rawat jalan)

Baca Juga: Ketua SEMMI 'Serang' Luhut, Ferdinand Hutahean: Harusnya Malu!

3. Pasien COVID-19 yang sedang dilakukan perawatan di RS Nurhayati, RS Annisa Queen dan RS Intan Husada, dapat dilanjutkan perawatannya sampai selesai di RS tersebut.

Selanjutnya, jika terdapat pasien COVID-19 hasil screening di RS tersebut, maka dilakukan rujukan ke RS yang sudah ditunjuk.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x