Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkot Depok Tindak Ribuan Pelanggar
“Untuk guru dilakukan work from office sebanyak 50 persen, dan 50 persen melakukan work from home,” jelas Lasiran.
Sementara itu, untuk pemberian materi MPLS secara umum meliputi pengenalan lingkungan sekolah, profil kepala sekolah, profil guru, organisasi intra sekolah (OSIS), ekstra kurikuler, peraturan sekolah, tata tertib, dan cara belajar efektif.
Baca Juga: Pemkab Bantul Adakan Job Fair Virtual Saat Pandemi COVID-19
"Semua dikemas secara daring, baik melalui zoom atau video,atau modul," tutur Lasiran.
Ia juga berharap, meski dalam situasi pandemi, maka semua komponen pendidikan mulai kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, komite sekolah, harus tetap optimis dalam melakukan pembelajaran kepada siswa tanpa mengurangi semangat untuk belajar.***