Baca Juga: Tahun Ini SMP di Kabupaten Bojonegoro Lakukan MPLS Secara Daring
Politikus asal PDI Perjuangan itu dapat memahami bahwa pandemi ini tidak bisa diprediksi masa berakhirnya. Maka akan membebani negara jika semua vaksin harus ditanggung pemerintah.
Dengan adanya kondisi ini, hukum ekonomi pasti berjalan sebab ada supplay and demand. Namun pemerintah memiliki keterbatasan kemampuan anggaran, sehingga dicarikan alternatif bisa dilayani pihak ketiga dan berbayar .
"Dulu awal pada pandemi rapid test ditanggung pemerintah namun kemudian berbayar. Kenapa tidak hal itu juga diberlakukan untuk vaksinasi COVID-19, namun tetap dalam pengawasan pemerintah tentunya," papar Kusnadi.
Baca Juga: Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin COVID-19 ke Kemenkes
Pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menjelaskan bahwa pemerintah memberikan alternatif bagi masyarakat terkait kebutuhan vaksin COVID-19.
Dimana ada vaksin yang gratis dan berbayar. Namun tetap dalam kendali pemerintah khususnya menyangkut harga jual vaksin berbayar agar tak terlalu membebani masyarakat.
"Jadi pemerintah tetap bertanggung jawab karena masih menyediakan vaksin gratis bagi masyarakat. Namun keduanya berjalan beriringan agar tak terlalu membenani anggaran pemerintah," papar Kusnadi.***