ARAHKATA - Tiga Artefak bersejarah milik Indonesia kini sudah kembali ke tanah air.
Artefak tersebut sekarang sudah berada ditangan pemerintah.
Diketahui Artefak tersebut dicuri dan diselundupkan oleh warga Amerika keturunan India bernama Subhash Kapoor.
Baca Juga: Dapat Hak Asuh Anak, Thalita Latief Unggah Rasa Syukur
Ia mencuri artefak tersebut dari hasil jarahan candi.
Kini pelaku didakwa dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik.
Dilansir Arahkata dari akun resmi Instagram @lindungibudaya, artefak tersebut diterima pemerintah Indonesia pada Rabu 21 Juli 2021.
Ketiga artefak tersebut sudah dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Baca Juga: Panen, Kelompok Tani Tegalrejo Bantu Kasus Stunting
Penyerahan artefak dilakukan melalui Jaksa wilayah New York yang diwakili oleh Cyrus Vance, Jr kepada pemerintah Indonesia yang diwakilkan oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia di New York, Arifi Saiman.