Catat! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 1 Agustus 2021, 12:02 WIB
Potret ingatkan pakai masker sambil menunggu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka
Potret ingatkan pakai masker sambil menunggu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka /Instagram/@prakerja.go.id

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar

3. Pendaftar akan menerima notifikasi via email

4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Nasional Menurun, Berikut Datanya!

5. Masuk ke dashboard akun.

6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna

8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim

Baca Juga: Klarifikasi Alvin Faiz yang Dituding Salahgunakan Dana Pesantren

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah