Ngeri, Politisi PAN Sebut ada 'Penghisap Darah Rakyat' di Tengah Pandemi

- 20 Agustus 2021, 22:50 WIB
Ilustrasi Pandemi Covid -19, Anggota Komisi IX Nurhadi Meminta Pemerintah Memberikan Edukasi Bahagia terkait PPKM Darurat Covid -19, dan Meminta para tokoh masyarakat tidak saling menyalahkan disaat Pandemi Covid -19 Sedang Meningkat
Ilustrasi Pandemi Covid -19, Anggota Komisi IX Nurhadi Meminta Pemerintah Memberikan Edukasi Bahagia terkait PPKM Darurat Covid -19, dan Meminta para tokoh masyarakat tidak saling menyalahkan disaat Pandemi Covid -19 Sedang Meningkat /

ARAHKATA - Di tengah pandemi COVID-19 nampaknya ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan besar.

Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Jatim minta agar pengusaha rente alias pengusaha hitam yang meraup keuntungan besar di tengah pandemi ditindak tegas.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim, Basuki Babussalam mengaku dirinya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait ulah rente.

Baca Juga: Politisi PKB Ini Ikut Sukseskan Program Nasional Vaksinasi

Perilaku rente saat ini tidak sembunyi-sembunyi, tetapi semakin terang terangan. Ironisnya lagi, mereka mulai masuk dalam program pemerintah dengan tujuan memperkaya diri. 

“Mereka perlu di blacklist dari semua program pemerintah bahkan kalau terbukti melanggar pemerintah harus berani mempidanakan mereka,” pinta Basuki, dikonfirmasi, Jumat 20 Agustus 2021.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini melihat adanya penguasa rente yang menghisap darah rakyat di tengah pandemi. Hal ini terlihat sejak munculnya pandemi, mulai keributan soal masker, hand sanitaiser, sampai hari ini keributan soal tes swab PCR.

"Semuanya membebani rakyat. pemerintah perlu melacak. Kalau ketahuan black list dan pidanakan. Tidak elok ada orang jumawa dalam tangis negeri yang begitu memilukan,” tegas Basuki Babussalam.

Baca Juga: Program Bantuan Yatim Piatu Dampak COVID-19 DKI Jakarta

Kebijakan pemerintah dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sudah membebani kehidupan kebangsaan. Apalagi, penggunaan untuk fasilitas kesehatan untuk penanganan pandemi. Di mana hampir semua tanpa pajak.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x