Pemerintah Pastikan Tunggakan Honor Agama Katolik Non-PNS Cair

- 6 September 2021, 20:00 WIB
Potret Yohanes Bayu Samodro Dirjen Bimas Katolik saat mengapresiasi Gereja Katolik Indonesia dalam pencegahan pandemi COVID-19
Potret Yohanes Bayu Samodro Dirjen Bimas Katolik saat mengapresiasi Gereja Katolik Indonesia dalam pencegahan pandemi COVID-19 /Instagram/@bimaskatolik

ARAHKATA – Yohanes Bayu Samodro selaku Dirjen Bimas Katolik pastikan tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik Non-PNS tahun 2020 siap dicairkan dan segera dibayarkan.

“Tahun 2020, honor penyuluh agama katolik non PNS masih kurang 5 bulan. Review BPKP sudah dilakukan dana anggaran juga sudah tersedia,” kata Yohanes, Senin, 6 September 2021.

Total anggaran dari tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik mencapai sebesar Rp14 miliar.

Baca Juga: Menparekraf Dorong Wisata Edukasi Peternakan di Desa Cisadane

“Total anggaran sebesar Rp14.618.000.000 sudah siap dicairkan,” ujar Yohanes.

Lebih lanjut, Yohanes mengungkapkan jika Ditjen Bimas Katolik membina sebanyak 4.042 Penyuluh Agama Non-PNS yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Pada tahun 2020, anggaran honor penyuluh hanya cukup untuk pembayaran selama 7 bulan. Maka dari itu, masih tersisa tunggakan selama 5 bulan yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Tidak Hanya Piagam, Kantor Imigrasi Non TPI Bekasi Berikan Penghargaan Ini

“Penyuluh Agama Katolik Non-PNS teleah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi. Maka melalui berbagai proses dan tahan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh Non PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di tahun anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan,” kata Yohanes.

Pembayaran honor ini pun harus melalui proses dan mekanisme yang berlaku dan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah