ARAHKATA - Polisi membubarkan pengunjung di kafe dan bar Holywings di Kemang, Jakarta Selatan.
Hal itu dikarenakan padatnya kafe tersebut hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan.
Jam operasional yang melebihi ketentuan itu diketahui saat Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya melakukan operasi pada Minggu 5 September 2021 sekitar pukul 01.00 dini hari.
Baca Juga: Baik untuk Kesehatan, KKP Ajak Masyarakat Konsumsi Rumput Laut
"Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM Level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan.
Kerumunan itu juga sempat viral di media sosial. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Polisi juga mengimbau pengunjung untuk bubar.
Dalam video itu ada pengunjung yang menggunakan masker. Ada pula yang tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk bubar para pengunjung pun mulai bergerak.
Baca Juga: Bahaya Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi, Walkot Bandung: Jangan Lengah!
"Iyaa (Holywings Kemang)," kata Dermawan.
Polisi tidak melakukan penyegelan pada kafe tersebut. Polisi hanya membubarkan kerumunan dan meminta warga untuk pulang.